Tuesday, August 24, 2010

Andi Soraya Masuk Penjara?

Kasus Penganiayaan yang dilakukan Andi Soraya terhadap Sri Sukaesih pada tahun 2008 lalu berbuntut panjang. Ia dinyatakan bersalah dan divonis tiga bulan penjara karena Andi Soraya terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan. Dalam kasus itu Andi kemudian mengajukan banding.Menurut Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejari Jaksel, Munif, Andi Soraya tidak mempunyai

No comments:

Post a Comment